Menurut AHY, majelis hakim sudah menyidangkan gugatan tersebut secara objektif dan profesional, serta memberi rasa adil yang jelas bagi kebenaran.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," tutur AHY.
Purnawirawan TNI berpangkat Mayor itu kembali menyampaikan, putusan MA menolak PK Moeldoko ini juga sebagai hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara