Menurut AHY, majelis hakim sudah menyidangkan gugatan tersebut secara objektif dan profesional, serta memberi rasa adil yang jelas bagi kebenaran.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," tutur AHY.
Purnawirawan TNI berpangkat Mayor itu kembali menyampaikan, putusan MA menolak PK Moeldoko ini juga sebagai hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang