POLHUKAM.ID -Pelaporan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo terhadap pengamat politik Rocky Gerung (RG) ke polisi, dipandang sebagai wujud karakter asli pemerintahan negara saat ini.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memandang, konstitusi negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia, memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
Tetapi, dia justru mendapati karakter berbeda di pemerintahan saat ini, di mana tergambar dalam fenomena laporan ke polisi atas kritik RG yang menggunakan frasa "bajingan tolol" ketika mengevaluasi kinerja Jokowi.
"Makanya tadi disebutkan, karakter negara yang otoriter pasti akan mempersempit ruang sipil untuk berbicara," ujar Bivitri dalam diskusi publik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Kritik Dijawab Penjara", yang diselenggarakan virtual,Jumat (11/8).
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?