Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu memaparkan, corak pemerintahan negara otoriter sengaja mempersempit ruang aspirasi publik agar tidak diketahui kesalahan-kesalahannya.
"Mereka tidak ingin kebobrokannya tersebar luas. Kebohongan-kebohongan itu harus terus menerus ditutupi," tuturnya menyinggung.
Melihat kekinian, Bivitri merasakan ruang aspirasi publik semakin menyempit. Karena dia mengamati, mempolisikan pengkritik bukan hanya terjadi di kasus RG, tetapi juga aktivis lain seperti Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, hingga Haris Azhar.
"Kita warga nyaris tidak punya ruang lagi untuk bersuara," demikian Bivitri menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara