Dia menuturkan, permasalahan utama Silon berada pada keterbukaan informasi, meski ada masalah lain yang mengemuka dalam proses pencalegan.
"Sebelum teman-teman Bawaslu mempersoalkan, sistem informasi ini tidak memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat dan pemantau Pemilu," sambung Kaka.
Maka dari itu, KIPP menyambut baik langkah Bawaslu mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP).
"Kami berharap DKPP memberikan ruang menguji, apakah KPU telah melaksanakan syarat etika sebagai penyelenggara Pemilu atau tidak?" pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara