POLHUKAM.ID -Keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak hanya dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi juga Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menerangkan, Silon yang dibuat KPU sebagai fasilitas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) bersifat tertutup.
"Karena sistem informasinya tidak dapat kami pantau secara cukup memadai, di situ publik tidak bisa melihat," ujar Kaka kepada wartawan, Sabtu (12/8).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara