POLHUKAM.ID - Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Panji Suminar menyebutkan Prabowo Subianto akan memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat minimal umur. Saat ini, MK masih memproses uji materi syarat calon presiden-calon wakil presiden menjadi 35 tahun.
"Kalau MK langsung mengabulkan, saya yakin Prabowo akan memilih Gibran, meskipun belum tentu juga menang karena elektabilitas Gibran ibaratnya masih nol kilometer untuk ajang pilpres," kata Panji Suminar di Bengkulu, Ahad (13/8/2023).
Namun, yang menjadi pertimbangan Prabowo, kata Panji, yakni elektabilitas serta masih kuatnya dukungan simpatisan dan masyarakat terhadap sosok Jokowi. "Oleh karena itu, Prabowo akan memilih Gibran atau Iriana Jokowi karena tahu loyalis Jokowi masih banyak. Makanya kemudian Prabowo sangat berharap mendapatkan endorsement dari Jokowi, salah satu caranya dengan menggandeng Gibran," tutur Panji.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini