POLHUKAM.ID -Usai bergabungnya Golkar dan PAN ke dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024, maka terbentuklah suatu koalisi besar.
Selain terdiri dari 4 partai parlemen, yakni Partai Gerindra, Golkar, PAN dan PKB, koalisi ini juga diikuti oleh partai-partai non parlemen seperti PBB dan Partai Gelora. Seperti anggapan banyak orang bahwa terbentuknya koalisi besar ini atas instruksi atau perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pimpinan partai.
Namun hal itu dibantah oleh Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono. Dia menyebut bahwa Presiden Jokowi bukan memberi perintah atau menginisiasi, tetapi hanya merestui terbentuknya koalisi besar ini.
"Bukti dukungan partai-partai ini atas restu, bukan perintah Pak Jokowi. Berbeda ya perintah dengan restu. Jadi koalisi ini direstui oleh Pak Jokowi agar pembangunan (negara) ini berkesinambungan," kata Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/8).
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?