POLHUKAM.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka. Penetapan terhadap Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 ini terkait pemalsuan dokumen izin tambang.
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. Jadi, posisi kasusnya tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (16/8/2023).
Ketut enggan merinci apa saja dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh tersangka. Sebab, proses penyidikan sedang berjalan.
Ia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut bukan perkara baru. Tapi sudah lama berjalan terkait dengan Heru Hidayat, terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri.
Lantas siapakah sosok Ismail Thomas? Berikut profil singkatnya.
Profil Ismail Thomas
Dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (16/8/2023), Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955.
Pendidikan terakhirnya adalah S2 Ilmu Administrasi Negara, Universitas Mulawarwan, pada tahun 2007-2009. Sejumlah jabatan di pemerintahan daerah pernah didudukinya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara