Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kebijakan yang didasari dengan data dan fakta bisa dijelaskan kepada masyarakat yang memberi kritik.
Jika kebijakan tidak didasari fakta dan data, lanjut Anies, pembuat kebijakan menjadi lebih sensitif dalam menanggapi kritik dari masyarakat.
"Kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya, tinggal jawab, enggak masalah," ujar Anies.
"Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi karena itu sudah merepotkan," tandas dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?