Belokkan Substansi Soal Ijazah Jokowi, UGM Jangan Cawe-Cawe!

- Minggu, 13 April 2025 | 17:35 WIB
Belokkan Substansi Soal Ijazah Jokowi, UGM Jangan Cawe-Cawe!


'Belokkan Substansi Soal Ijazah Jokowi, UGM Jangan Cawe-Cawe!'


Pernyataan dari guru besar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, soal ijazah mantan Presiden RI ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi menambah keraguan publik.


Bagaimana tidak, sebelumnya Markus menyebut bahwa ijazah milik Jokowi pernah ada, namun kini tidak lagi berada dalam arsip resmi kampus.


Lucunya, dia mengklaim bahwa dokumen tersebut telah dibuat ulang.

 

Pengamat hukum pidana, Damai Hari Lubis menilai pernyataan tersebut bentuk pembelokan substansi. 


“Pernyataan seperti itu bukan klarifikasi, tapi justru bentuk pembelokan substansi,” kata Damai, Minggu (13/4/2025).


Lantas Damai mempertanyakan keabsahan pernyataan tersebut dari perspektif hukum. 


Menurutnya, dalam ranah pidana, pergantian dokumen resmi tidak bisa dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas dan bukti administrasi yang sah.


“Dalam hukum pidana, dokumen resmi tidak bisa sekadar ‘diganti’ tanpa prosedur. Jika memang hilang, mana bukti laporannya? Mana berita acara kehilangan atau verifikasi forensik atas dokumen pengganti itu," beber Damai.


Dia juga menyoroti sikap Markus yang dianggap lebih condong membela kekuasaan daripada menegakkan prinsip hukum. 


“Narasi ini berbahaya. Ia bisa mengacaukan logika hukum masyarakat, seolah semua bisa dijustifikasi lewat tafsir pribadi guru besar, bukan lewat mekanisme ilmiah dan hukum yang ketat," paparnya.


Ia juga mengingatkan agar UGM tetap memegang nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas sebagai institusi pendidikan. 


“Opini semacam ini justru memberi kesan bahwa kampus tunduk pada kuasa, bukan pada nurani akademik," kata Damai.


Sementara mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Soffian Effendi menilai bahwa masih banyak kejanggalan dan inkonsistensi yang terus muncul dan belum dijawab secara terbuka oleh pihak kampus.


“Beberapa fakta inkonsistensi tentang ijazah asli Jokowi dan skripsi yang bersangkutan tetap bermunculan,” kata Prof Soffian, Sabtu (12/4/2025).


Menurutnya, klaim bahwa ijazah asli Jokowi hilang tidak pernah disertai bukti kuat. 


“Ijazah asli yang hilang menurut penjelasan Rektor dan Dekan FSP ternyata tidak didukung oleh bukti-bukti yang membuktikan eksistensi ijazah tersebut,” jelasnya.


Prof Soffian juga menyoroti hasil analisis yang dilakukan oleh ahli kecerdasan buatan (AI) terhadap foto dalam dokumen ijazah Jokowi.


“Analisis yang dilakukan oleh ahli AI tunjukkan bahwa foto di ijazah yang dipakai Jokowi berbeda dari foto Jokowi,” katanya.


Prof Soffian juga menyoroti keabsahan skripsi milik Presiden Jokowi. 


Ia menilai terdapat sejumlah detail krusial dalam dokumen tersebut yang justru menimbulkan keraguan. 


“Keabsahan skripsi Jokowi diragukan karena adanya bukti-bukti yang tidak jelas, baik nama pembimbing, tanggal ujian, dan hasil ujian,” katana melanjutkan.


Prof Soffian juga menyinggung makin besarnya keraguan publik terhadap pernyataan pimpinan UGM. 


“Semakin luas pendapat yang meragukan kejujuran dan kebenaran pendapat Rektor dan Dekan tentang keaslian ijazah Jokowi,” tuturnya.


Prof Soffian menyerukan agar pihak UGM, terutama para pimpinan di tingkat fakultas dan universitas, menunjukkan keberanian moral untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. 


“Kondisi seperti ini tinggal menunggu keberanian Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan dalam mengungkapkan kebenaran dan kejujuran,” tutupnya. 


Klarifikasi dari Fakultas Kehutanan UGM 


Halaman:

Komentar

Terpopuler