POLHUKAM.ID -PDI Perjuangan batal mengumumkan status dan sanksi untuk Budiman Sudjatmiko.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, awak media berada di depan di Kantor DPP PDI Perjuangan, tidak ada pergerakan di dalam markas banteng moncong putih.
Kemudian muncul informasi bahwa pengumuman status Budiman Sudjatmiko sebagai kader PDIP batal diumumkan.
Diketahui, politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan diri mendukung Prabowo Subianto. Bahkan Budiman membentuk Prabu (Prabowo-Budiman) yang mendapat dukungan dari para relawan.
Dikabarkan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Kehormatan PDIP akan mengumumkan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Budiman Sudjatmiko pada siang ini, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Hanya Urusan Kalah Mental, Refly Harun Kupas Tuntas Penyebab Gibran Tak Salami AHY!
GEGER Momen Gibran Ogah Salami AHY, Sinyal Retak di Kabinet? Ini Fakta dan Analisisnya!
Terlalu Dini Kaitkan Gibran Tak Salami Menteri Jadi Pintu Masuk Pemakzulan
Bongkar Gerak Tipu Prabowo Subianto Lewat Amnesti: Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?