POLHUKAM.ID - Project Management Officer (PMO) BAKTI Kominfo, Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang mengungkap hal mengejutkan dalam sidang perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Gandhy mengaku proyek pengadaan tower BTS Bakti hanya diawasi atau dipantau melalui foto, padahal telah menghabiskan anggaran negara lebih kurang Rp10 triliun.
Hal itu terungkap dalam persidangan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali. Menurut dia, foto tersebut dikirim oleh konsorsium atau subkontraktor yang melakukan pekerjaan menara BTS.
"Kami menganggap foto-foto yang mereka (konsordium,red) kirimkan itu adalah foto-foto yang diakui keabsahannya.
Dalam progres pekerjaan, kita berdasarkan laporan. Sebab, kami tidak ada kunjungan ke lapangan seluruhnya," kata Gandhy di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (14/8/2023).
Dia menjelaskan sebuah foto yang dikirimkan kepada PMO sudah dianggap sah dan tidak dapat melakukan verifikasi, lantaran bukan kewenangannya. Gandhy juga menururkan, pihaknya hanya bisa melakukan verifikasi dengan single site verification.
"Jadi, foto palsu atau tidak, itu bukan kewenangan kami," tegasnya.
Selain itu, Gandhy menuturkan petugas di lapangan dilengkapi aplikasi di ponsel terkait foto yang diunggah. Menurutnya, foto tersebut akan dikirim ke Divisi Latsmile atau Backhaul Bakti Kominfo seusai mendapat persetujuan PMO.
Selanjutnya, dia menjelaskan laporan-laporan tersebut akan diteruskan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Nah, dari PPK baru dikeluarkan sertifikat," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh