POLHUKAM.ID -Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dipertanyakan, lantaran lolosnya Hillary Brigitta Lasut sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Demokrat.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita mendapati kekurangan KPU dalam memverifikasi data persyaratan Brigitta Lasut sebagai Bacaleg.
Pasalnya, Brigitta Lasut merupakan anggota DPR RI aktif dari Fraksi Nasdem. Tetapi, dia maju pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI lewat Partai Demokrat.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara