POLHUKAM.ID - Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rahman menilai pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi hari raya besar bagi para koruptor.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri yang mengaku, pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
Zaenur mengemukakan, pembubaran KPK begitu saja, tanpa menyusun atau membuat alternatif lain agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan, sangat menguntungkan para pelakunya.
"Kalau sekadar membubarkan KPK tentu itu sama saja memberi kabar gembira kepada koruptor, maka tidak ada lagi yang ditakuti sebagaimana mereka dulu takut kepada KPK para koruptor ini, ya. Tentu ini menjadi hari raya bagi para koruptor," kata Zaenur lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, dibanding membubarkan, lebih baik pemerintah kembali menguatkan KPK dengan mengembalikannya independensinya.
"Dengan melakukan revisi lagi Undang Undang KPK, agar KPK dapat menjadi lembaga negara yang bersifat independen. Diberikan kewenangan-kewenangan yang cukup, sehingga melakukan pemberantasan korupsi secara efektif," katanya.
Namun, jika keinginan pemerintah untuk memperbaiki KPK memang sudah tidak ada lagi, membubarkan bisa jadi pilihan, dengan catatan adanya alternatif upaya pemberantasan korupsi.
"Kalau memang negara sudah tidak mau lagi memberikan derajat independensi kepada KPK maka silakan kalau KPK-nya mau dibubarkan," tegasnya.
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?