Lebih jauh, Margarito mengaku lebih setuju dengan batasan usia Capres-Cawapres yang ada sekarang ini yakni umur 40 tahun.
"Saya cenderung setuju dengan usia yang sekarang ini, 40 tahun. Ya memang kematangan dan kedewasaan orang itu relatif. Orang lebih tua juga ada yang ngaco. Muda juga ada yang bagus kok. Anda kan tidak bisa bilang anak muda itu tidak dewasa. Tapi menurut saya, ini kewenangan pembuat UU. Bukan kewenangan MK," bebernya.
Margarito kembali menyarankan agar persoalan memilih usia Presiden bisa diserahkan kepada DPR dan Pemerintah bukan MK.
"Itu ya menurut saya serahkan pada DPR dan pemerintah, bukan ke MK. Sekali lagi bukan kewenangan MK, tapi kewenangan pembuat UU," pungkasnya.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?