“Kalau soal itu, PKB enggak akan adzan dulu sebelum beduknya dibunyikan,” ujar Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Jazilul menegaskan, partainya baru akan berkomentar soal Walikota Solo yang digadang menjadi bakal cawapres apabila MK sudah mengeluarkan putusan resmi terkait batas minimum usia capres-cawapres.
“Nanti kalau sudah tok di MK kita akan lakukan statement,” imbuhnya.
Lagipula, kata Jazilul, Gibran sendiri pernah menegaskan tidak mau menjadi kandidat bakal cawapres di Pilpres 2024.
“Gibran kan enggak mau. Mas Gibran enggak mau (jadi bacawapres). Makanya kita belum akan menilai, memberikan statement, sebelum konstitusi memberikan jalan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara