“Kalau soal itu, PKB enggak akan adzan dulu sebelum beduknya dibunyikan,” ujar Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Jazilul menegaskan, partainya baru akan berkomentar soal Walikota Solo yang digadang menjadi bakal cawapres apabila MK sudah mengeluarkan putusan resmi terkait batas minimum usia capres-cawapres.
“Nanti kalau sudah tok di MK kita akan lakukan statement,” imbuhnya.
Lagipula, kata Jazilul, Gibran sendiri pernah menegaskan tidak mau menjadi kandidat bakal cawapres di Pilpres 2024.
“Gibran kan enggak mau. Mas Gibran enggak mau (jadi bacawapres). Makanya kita belum akan menilai, memberikan statement, sebelum konstitusi memberikan jalan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?