"Ukuran-ukuran itu kan harus dilihat daripada tingkat popularitas daripada calon, kan itu menjadi ukuran yang baku gitu lho. Tidak hanya sekedar menyatakan aku mau yang penting asal saya, nggak bisa begitu, ini kan dinamis," kata Firman kepada Republika, Senin (23/5/2022).
Firman mengatakan, keputusan munas Partai Golkar mengamanatkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai capres. Ia menegaskan, sampai saat ini keputusan munas tersebut tetap dipertahankan.
"Saya sebagai wakil ketua umum DPP Partai Golkar, tentunya harus mempertahankan dan menjaga daripada keputusan munas, keputusan munas Partai Golkar itu kan sampai sekarang masih tetap bahwa Pak Airlangga adalah sebagai calon presiden," ujarnya.
Ia mengatakan, pembentukan koalisi tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh Airlangga untuk persiapan menuju kontestasi 2024, mendatang. Sebab, siapapun tidak akan bisa mencalonkan menjadi capres kalau ambang batas parlemen (parliamentary treshold-nya) tidak terpenuhi.
"Kendaraannya dulu kan harus memenuhi yang namanya parliamentary threshold kan gitu, soal nanti itu posisi-posisi kalau logikanya kan Golkar partai pemenang pemilu kedua," kata dia.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Fakta: Analisis Ekonomi RI Hancur di TikTok & YouTube Ternyata Salah Besar!
Restorative Justice Jokowi vs Rismon: Tekanan Ijazah Jepang di Balik Permintaan Damai?
Said Didu Sindir Rismon: Permintaan Maaf Ijazah Jokowi Hanyalah Intan Cacat yang Terbuang?
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Solo?