Selain itu, ia pun mempertanyakan apakah kedepannya akan muncul gugatan lain yang tak kalah aneh. Seperti tak boleh bekerja atau tak boleh hidup.
“Apakah akah muncul gugatan juga spt tdk boleh bekerja, tdk boleh miliki rumah, bahkan tdk boleh hidup ?,” pungkasnya.
Diketahui, Rocky Gerung digugat agar tak menjadi narasumber atau pembicara di televisi, seminar, maupun media sosial seumur hidup. Gugatan tersebut dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu bermula dari ucapan Rocky yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: populis
Artikel Terkait
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo