PDIP sendiri pernah bersuara soal wacana aturan ini. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto misalnya yang tegas menyatakan sikap pihaknya terkait RUU Perampasan Aset.
"Sikap PDIP sangat jelas, apalagi sejarah menunjukkan PDI Perjuangan ini, kan, lahir sebagai suatu antitesis dari pemerintahan Orde Baru yang sarat akan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme. Itulah roh yang ikut mendorong lahirnya PDI Perjuangan," ujar Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4).
Belum ada ucapan eksplisit apakah mereka mendukung ataupun menolak wacana ini, namun pihaknya menyebutkan bahwa mencegah tindakan korupsi tidak selesai hanya dengan pembuatan Undang-undang (UU). Namun, harus melihat lebih dulu RUU Perampasan Aset secara substansif.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara