Loyalis bakal calon presiden Anies Baswedan itu pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses terkait kasus tersebut. Karena kejadian tersebut sangat menyakiti hati rakyat.
"Aparat itu seharusnya melindungi rakyatnya," tegas Andi Sinulingga.
Penganiayaan Imam yang berujung meninggal dunia diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu, informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, pada 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur. Lalu Said mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa Imam mengalami penganiayaan dari pelaku.
Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan yang dialami korban. Hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan tak kunjung pulang. Sampai akhirnya meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?