POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengusulkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yakni memiskinkan koruptor.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan langkah yang bisa diambil dalam pemberantasan korupsi adalah memberikan hukuman menjerakan bagi pelaku korupsi.
"Ketika ada hukuman yang menjerakan, maka hukuman menjerakan itu akan bisa meredam greed dan itu menjadi rasa takut," kata Anies dalam kuliah umum bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita?' di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (29/8/2023).
Anies mengusulkan hukuman jera yang dimaksud adalan memiskinkan koruptor dengan cara diambil hartanya. Menurutnya, koruptor paling takut jika sudah dimiskinkan.
"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya. Karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor. Yang paling ditakuti itu kehilangan hartanya," ujar Anies.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara