POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengusulkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yakni memiskinkan koruptor.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan langkah yang bisa diambil dalam pemberantasan korupsi adalah memberikan hukuman menjerakan bagi pelaku korupsi.
"Ketika ada hukuman yang menjerakan, maka hukuman menjerakan itu akan bisa meredam greed dan itu menjadi rasa takut," kata Anies dalam kuliah umum bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita?' di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (29/8/2023).
Anies mengusulkan hukuman jera yang dimaksud adalan memiskinkan koruptor dengan cara diambil hartanya. Menurutnya, koruptor paling takut jika sudah dimiskinkan.
"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya. Karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor. Yang paling ditakuti itu kehilangan hartanya," ujar Anies.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?