POLHUKAM.ID -Kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap terhadap warga Bireun, Aceh, menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pasalnya, tiga dari empat pelaku adalah prajurit TNI aktif.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, kasus tersebut membuktikan perlunya perbaikan sistem pembinaan pada prajurit.
Dikatakan Christina, Mabes TNI tidak cukup memberikan sanksi pada pelaku. Tetapi, ketiga prajurit itu harus diberikan hukuman berat.
"Mendengar ekspose dari Pomdam Jaya, sungguh amat kita sesalkan. Itu tindakan yang sama sekali tidak bisa ditolerir," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (30/8).
Politikus Golkar ini menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI dalam mendekatkan prajurit dengan rakyat, justru dirusak oleh segelintir oknum.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?