POLHUKAM.ID -Isu proyek food estate bagian dari kejahatan lingkungan yang diangkat PDI Perjuangan, dalam proses pengusutan hukumnya harus dimulai dari Presiden Joko Widodo.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Praswad Nugraha memandang, proyek food estate merupakan gagasan Presiden Jokowi yang notabene adalah kader PDIP.
"(Kalau mau diusut) harus dimulai dari orang pertama kali ide itu berasal dari mana. Bapak Presiden (Jokowi) dong," ujar Praswad dalam podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang diposting pada Rabu (30/8).
Dia menganggap, persoalan food estate merupakan kasus hukum politik, mengingat PDIP yang pertama kali menyoal.
"Itu programnya Pak Jokowi. Dan program ini juga diusulkan oleh beberapa parpol dan salah satunya juga PDI Perjuangan," sambungnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara