POLHUKAM.ID -Isu proyek food estate bagian dari kejahatan lingkungan yang diangkat PDI Perjuangan, dalam proses pengusutan hukumnya harus dimulai dari Presiden Joko Widodo.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Praswad Nugraha memandang, proyek food estate merupakan gagasan Presiden Jokowi yang notabene adalah kader PDIP.
"(Kalau mau diusut) harus dimulai dari orang pertama kali ide itu berasal dari mana. Bapak Presiden (Jokowi) dong," ujar Praswad dalam podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang diposting pada Rabu (30/8).
Dia menganggap, persoalan food estate merupakan kasus hukum politik, mengingat PDIP yang pertama kali menyoal.
"Itu programnya Pak Jokowi. Dan program ini juga diusulkan oleh beberapa parpol dan salah satunya juga PDI Perjuangan," sambungnya.
Artikel Terkait
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?