POLHUKAM.ID -Pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur pada Senin (4/9), mengundang kegeraman kader dan pengurus Partai Nasdem.
Ketua DPD Partai Nasdem Jakarta Timur Abdul Canter Sangaji mengatakan, pelaku pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan bukanlah bacaleg Partai Nasdem.
"Abdul Rosyid Arsyad juga bukan pengurus Partai Nasdem. Dia memang pernah melamar jadi caleg tapi gagal karena tidak lolos seleksi," kata Canter saat dihubungi, Senin (4/9).
Canter mengatakan bahwa aksi pembakaran pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan merupakan tindakan tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?