POLHUKAM.ID -Pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur pada Senin (4/9), mengundang kegeraman kader dan pengurus Partai Nasdem.
Ketua DPD Partai Nasdem Jakarta Timur Abdul Canter Sangaji mengatakan, pelaku pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan bukanlah bacaleg Partai Nasdem.
"Abdul Rosyid Arsyad juga bukan pengurus Partai Nasdem. Dia memang pernah melamar jadi caleg tapi gagal karena tidak lolos seleksi," kata Canter saat dihubungi, Senin (4/9).
Canter mengatakan bahwa aksi pembakaran pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan merupakan tindakan tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang