POLHUKAM.ID -Pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur pada Senin (4/9), mengundang kegeraman kader dan pengurus Partai Nasdem.
Ketua DPD Partai Nasdem Jakarta Timur Abdul Canter Sangaji mengatakan, pelaku pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan bukanlah bacaleg Partai Nasdem.
"Abdul Rosyid Arsyad juga bukan pengurus Partai Nasdem. Dia memang pernah melamar jadi caleg tapi gagal karena tidak lolos seleksi," kata Canter saat dihubungi, Senin (4/9).
Canter mengatakan bahwa aksi pembakaran pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan merupakan tindakan tidak bisa dibenarkan.
Ia mengaku sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Kita akan laporkan Abdul Rosyid Arsyad ke aparat kepolisian," kata Canter.
Selain itu, Canter juga sedang mempertimbangkan seorang terduga pelaku lainnya yang terseret peristiwa pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan.
"Semua harus diproses hukum agar ada efek jera," kata Canter.
Seperti diberitakan, Abdul Rosyid bersama simpatisan Partai NasDem mencopot bendera dan kaos yang dipakainya bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur, Senin (4/9).
Abdul Rosyid mengaku kecewa terhadap keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pendamping Anies Baswedan di Pemilu 2024.
"Saya merasa dikecewakan oleh partai dan Pak Anies yang memilih Cak Imin sebagai bakal cawapresnya," kata Ketua Umum Relawan Anies Petugas Rakyat Indonesia itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Inilah Tiga Jurus Maut Tim Reformasi Internal Polri Untuk Berantas Budaya Buruk Kepolisian
Pakar HTN Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos Dari Amukan Massa Saat Penjarahan
Kepala BGN Harus Minta Maaf ke Orang Tua Siswa Imbas Keracunan MBG