POLHUKAM.ID -Pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur pada Senin (4/9), mengundang kegeraman kader dan pengurus Partai Nasdem.
Ketua DPD Partai Nasdem Jakarta Timur Abdul Canter Sangaji mengatakan, pelaku pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan bukanlah bacaleg Partai Nasdem.
"Abdul Rosyid Arsyad juga bukan pengurus Partai Nasdem. Dia memang pernah melamar jadi caleg tapi gagal karena tidak lolos seleksi," kata Canter saat dihubungi, Senin (4/9).
Canter mengatakan bahwa aksi pembakaran pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan merupakan tindakan tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara