"Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri dikutip dari CNN Indonesia.
"Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi pak Anies juga WA (whatsapp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengatakan akan melaporkan SBY dan petinggi Demokrat ke Bareskrim Polri. Wakil Ketua Umum Ahmad Ali membenarkan kabar tersebut.
"Benar [SBY akan dilaporkan]," kata Ali saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (2/9). Ali menjawab pertanyaan soal rencana NasDem melaporkan SBY ke Bareskrim.
"Ada beberapa orang pengurus DPP Demokrat yang akan kita laporkan," sambungnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?