POLHUKAM.ID - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memberi komentar yang nampol banget tentang penegakkan hukum di Indonesia.
Hamdan Zoelva mengkritik tajam KPK lantaran merasa aneh atas keputusan memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Seperti diketahui, KPK baru akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi 12 tahun lalu saat Gus Imin menjadi menteri di era SBY.
Tengang kondisi tersebut, Hamdan Zoelva mempertanyakan, kenapa Gus Imin tidak diperiksa saat masih intim-intimnya bersama Prabowo Subianto.
Hamdan Zoelva lantas mengatakan, pemanggilan Gus Imin oleh KPK hanya akan mempermalukan hukum itu sendiri karena ada asas praduga tak bersalah.
Dia menganalogikan jika orang yang sedang hajatan tidak akan mungkin lari.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi