POLHUKAM.ID - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memberi komentar yang nampol banget tentang penegakkan hukum di Indonesia.
Hamdan Zoelva mengkritik tajam KPK lantaran merasa aneh atas keputusan memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Seperti diketahui, KPK baru akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi 12 tahun lalu saat Gus Imin menjadi menteri di era SBY.
Tengang kondisi tersebut, Hamdan Zoelva mempertanyakan, kenapa Gus Imin tidak diperiksa saat masih intim-intimnya bersama Prabowo Subianto.
Hamdan Zoelva lantas mengatakan, pemanggilan Gus Imin oleh KPK hanya akan mempermalukan hukum itu sendiri karena ada asas praduga tak bersalah.
Dia menganalogikan jika orang yang sedang hajatan tidak akan mungkin lari.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sindir Keras Eggi-Damai Usai Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu, Kalian Pecundang!
Misteri Pertemuan Solo: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bertemu Jokowi, Apa yang Dibahas?
6 Versi Ijazah Jokowi Terungkap: Benarkah Ada yang Asli dari Polda Metro Jaya?
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Menang di 2029?