Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

- Kamis, 07 September 2023 | 20:30 WIB
Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik


"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar.Jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," tambah Cak Imin.


Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu, berharap dengan kedatangannya ke KPK dapat segera menuntaskan perkara tersebut.


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, bilang penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat jadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.


"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," kata Firli.



Katanya, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.


"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.


Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.


Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemnaker.



Sumber: suara

Halaman:

Komentar