POLHUKAM.ID -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam keras wacana pemberlakuan pajak untuk judi online. Ide itu dinilai sangat tidak layak, bahkan meski sekadar terlintas di pikiran pejabat publik.
Wacana pengenaan pajak judi online disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (4/9).
"Perjudian, mabuk-mabukan, dan penyimpangan seksual, jelas bertentangan dengan budaya bangsa," tandas anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, lewat keterangan tertulisnya, di jakarta, Minggu (10/9).
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, judi punya daya rusak yang hebat. Perjudian yang penuh tipu daya membuat masyarakat terlena dan menyeret halus pada kemiskinan.
Wacana pemberlakuan pajak untuk judi online, lanjutnya, menyiratkan adanya keinginan untuk melegalisasi perbuatan yang memiskinkan masyarakat itu.
"Pemerintah sudah gagal memerangi Narkoba, malah sekarang ada persoalan baru yang mereka munculkan, sehingga moral Pancasila menjadi porak-poranda," pungkas anggota dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong!
Inilah Tiga Jurus Maut Tim Reformasi Internal Polri Untuk Berantas Budaya Buruk Kepolisian
Pakar HTN Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos Dari Amukan Massa Saat Penjarahan