POLHUKAM.ID -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut Indonesia butuh pemimpin muda. Saat ditanya mengenai gugatan usia Capres dan Cawapres di MK.
Hal itu diungkapkan Anwar Usman saat kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (9/8).
Pernyataan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun jadi polemik. Sebab sebagai ketua MK, Anwar Usman seharusnya bersikap hati-hati.
"Tupoksi (tugas pokok fungsi) MK adalah melakukan judicial review terhadap UU, termasuk dalam hal ini UU tentang Pemilu, kewajiban MK adalah memutus perkara tersebut dengan tepat, hati-hati serta independen," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?