POLHUKAM.ID -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut Indonesia butuh pemimpin muda. Saat ditanya mengenai gugatan usia Capres dan Cawapres di MK.
Hal itu diungkapkan Anwar Usman saat kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (9/8).
Pernyataan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun jadi polemik. Sebab sebagai ketua MK, Anwar Usman seharusnya bersikap hati-hati.
"Tupoksi (tugas pokok fungsi) MK adalah melakukan judicial review terhadap UU, termasuk dalam hal ini UU tentang Pemilu, kewajiban MK adalah memutus perkara tersebut dengan tepat, hati-hati serta independen," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri