"Kalau menggiring opini mungkin ya, bisa saja, karena kita tahu bahwa Ketua MK-nya adik iparnya Jokowi. Lalu yang mau dijadikan cawapres Gibran. Jadi masih keluarga besar, ini persoalannya di situ. Jadi kalau penggiringan opini ini di luar pengadilan bisa saja masuk," tegas Ujang dalam keterangannya, Senin (11/9).
Menurut dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, apa yang disampaikan Anwar Usman dinilai tidak pantas apalagi disampaikannya di luar forum pengadilan. Sedangkan, saat ini sedang berproses gugatan usia capres-cawapres yang masih menunggu putusannya dari MK.
"Saya sih melihatnya nggak cocok lah, nggak pas, nggak bagus kalau begitu. Toh sedang digugat, sedang diputuskan. Mestinya menjawabnya nanti saja tunggu keputusan finalnya, gitu. Mestinya seperti itu, tidak menjawab tadi kata-kata yang seolah-olah membutuhkan pemimpin muda. Kelihatannya agar mendapatkan simpati dari Jokowi dan kalangan muda kelihatannya," ungkap Ujang.
Lebih jauh, Ujang menekankan bahwa Anwar Usman perlu menghentikan upaya penggiringan opini yang tidak baik bagi penegakan konstitusi di tanah air.
"Karena akan menguntungkan pihak tertentu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?