Menurut Ray, KPI harusnya adil dan proporsional jika membolehkan salah satu bakal capres tampil di frekuensi publik seperti tayangan azan Maghrib.
“Jika dilakukan secara berimbang memasukkan semua bacapres, hal itu masih bisa dipahami. Tapi kalau hanya satu bakal capres, jelas hal itu tidak adil,” kata pengamat kepemiluan ini.
Atas dasar itu, Ray menilai KPI harus berani mengambil tindakan tegas dengan cara mencabut tayangan Ganjar di salah satu stasiun televisi swasta nasional tersebut.
“KPI dapat menghentikannya atau meminta agar tayangan azan dimaksud juga memuat semua bakal capres pada Pemilu 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?