POLHUKAM.ID -Tayangan azan Magrib yang menampilkan sosok bakal Capres PDIP, Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi harus disikapi serius oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, KPI harus berani menindak tegas Ganjar karena telah menggunakan frekuensi publik untuk sosialisasi politik.
Bagi Ray Rangkuti, KPI lebih tepat melakukan penindakan dibanding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab bila menggunakan kacamata Bawaslu, potensi pelanggaran sangat kecil karena Ganjar belum ditetapkan sebagai capres dan tidak ada ajakan mencoblos dalam tayangan tersebut.
“Yang dekat penanganan kasus ini sebenarnya adalah KPI. Bukan karena adanya kampanye, tapi penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal capres,” kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (11/9).
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?