POLHUKAM.ID -Tayangan azan Magrib yang menampilkan sosok bakal Capres PDIP, Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi harus disikapi serius oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, KPI harus berani menindak tegas Ganjar karena telah menggunakan frekuensi publik untuk sosialisasi politik.
Bagi Ray Rangkuti, KPI lebih tepat melakukan penindakan dibanding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab bila menggunakan kacamata Bawaslu, potensi pelanggaran sangat kecil karena Ganjar belum ditetapkan sebagai capres dan tidak ada ajakan mencoblos dalam tayangan tersebut.
“Yang dekat penanganan kasus ini sebenarnya adalah KPI. Bukan karena adanya kampanye, tapi penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal capres,” kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (11/9).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara