POLHUKAM.ID -Solidaritas Nasional untuk Rempang merilis hasil investigasi awal atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kerusuhan di Rempang, 7 September 2023 lalu, dipicu aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco City, yang akan digarap Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Berdasar temuan di lapangan, gas air mata yang ditembakkan aparat dilakukan secara serampangan, menyasar ke massa aksi yang menolak dilakukannya pematokan lahan.
"Dilihat dari jumlah aparat dan ukuran pengamanannya, kepolisian telah memperkirakan akan terjadi bentrokan dengan warga," kata koordinator Solidaritas Nasional untuk Rempang, Rozi, di markas YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang