POLHUKAM.ID -Solidaritas Nasional untuk Rempang merilis hasil investigasi awal atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kerusuhan di Rempang, 7 September 2023 lalu, dipicu aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco City, yang akan digarap Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Berdasar temuan di lapangan, gas air mata yang ditembakkan aparat dilakukan secara serampangan, menyasar ke massa aksi yang menolak dilakukannya pematokan lahan.
"Dilihat dari jumlah aparat dan ukuran pengamanannya, kepolisian telah memperkirakan akan terjadi bentrokan dengan warga," kata koordinator Solidaritas Nasional untuk Rempang, Rozi, di markas YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara