POLHUKAM.ID -Solidaritas Nasional untuk Rempang merilis hasil investigasi awal atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kerusuhan di Rempang, 7 September 2023 lalu, dipicu aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco City, yang akan digarap Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Berdasar temuan di lapangan, gas air mata yang ditembakkan aparat dilakukan secara serampangan, menyasar ke massa aksi yang menolak dilakukannya pematokan lahan.
"Dilihat dari jumlah aparat dan ukuran pengamanannya, kepolisian telah memperkirakan akan terjadi bentrokan dengan warga," kata koordinator Solidaritas Nasional untuk Rempang, Rozi, di markas YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9).
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?