Ajak Ibu Haji Begituan, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim

- Selasa, 19 September 2023 | 23:30 WIB
Ajak Ibu Haji Begituan, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim

POLHUKAM.ID - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sikka, AKP Firamudin,  dinonaktifkan dari jabatannya diduga melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan LM, ibu rumah tangga. Tak  hanya dicopot, AKP Firamudin juga diperiksa Satreskrim dan Propam.


"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.


Hardi Dinata didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol Rully Pahroen menegaskan yang bersangkutan juga diperiksa secara umum di Reskrim Polres Sikka.


"Dan secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan internal dari Propam. Itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai saksi. Mereka punya hak diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya," kata Hardi Dinata.


Beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini, kata Hardi Dinata, penjaga kebun, tukang ojek dan pelapor.


Hardi  Dinata menegaskan kasus tersebut sangat mencoreng institusi Polri apabila benar-benar terjadi seperti yang dilaporkan LM.


"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam dan yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana, apabila memang ternyata terbukti dari oknum ini melakukan pelanggaran maka sanksi hukum yang berlaku kepada dia itu akan dijatuhkan, namun karena oknum ini Perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," kata Hardi Dinata. 

Halaman:

Komentar