POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan sepakat KPK harus diawasi meski berdiri sebagai lembaga yang independen.
Masalahnya, menurut Anies, KPK kini sudah tidak lagi bisa independen. Lantaran para pegawainya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karyawan KPK menjadi ASN, sebagaimana ASN yang lain otomatis mereka sudah tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri," ujar Anies dalam acara Mata Najwa di UGM, Yogyakarta, dikutip Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Artinya, para pegawai KPK harus tunduk kepada instruksi presiden. Oleh sebab itu, Anies mendorong KPK bisa kembali menjadi lembaga antirasuah yang bersifat independen.
Namun begitu, Anies sepakat jika KPK juga diawasi oleh lembaga pengawas.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara