POLHUKAM.ID -DPR RI telah mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam rapat paripurna, pengesahan isi RUU APBN 2024 telah sesuai berdasarkan rapat di parlemen antara DPR RI dengan pemerintah.
Salah satunya adalah persamaan pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga tukar dolar. Dalam RUU APBN Puan menitikberatkan soal harga minyak yang berbeda.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini