POLHUKAM.ID -DPR RI telah mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam rapat paripurna, pengesahan isi RUU APBN 2024 telah sesuai berdasarkan rapat di parlemen antara DPR RI dengan pemerintah.
Salah satunya adalah persamaan pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga tukar dolar. Dalam RUU APBN Puan menitikberatkan soal harga minyak yang berbeda.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara