POLHUKAM.ID -DPR RI telah mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam rapat paripurna, pengesahan isi RUU APBN 2024 telah sesuai berdasarkan rapat di parlemen antara DPR RI dengan pemerintah.
Salah satunya adalah persamaan pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga tukar dolar. Dalam RUU APBN Puan menitikberatkan soal harga minyak yang berbeda.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang