POLHUKAM.ID -DPR RI telah mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam rapat paripurna, pengesahan isi RUU APBN 2024 telah sesuai berdasarkan rapat di parlemen antara DPR RI dengan pemerintah.
Salah satunya adalah persamaan pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga tukar dolar. Dalam RUU APBN Puan menitikberatkan soal harga minyak yang berbeda.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?