Menurutnya, berbeda dengan dua mantan presiden setelah lengser masih mengendalikan partai politik. Megawati Soekarnoputri masih mengendalikan PDIP dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih mengendalikan Partai Demokrat. Setelah lengser Jokowi tentu tidak bisa seperti Megawati dan SBY yang memiliki partai.
“Jokowi bukan siapa-siapa di PDIP setelah dia lengser, karena PDIP praktis masih dikuasai Megawati. Oleh karena itulah Jokowi perlu sebuah partai politik sebagai tempatnya berlabuh setelah lengser,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.
Dikemukakan, pada saat lengser tahun depan, Jokowi masih berusia 63 tahun dan merasa masih bisa beraktivitas sosial dan politik. Sementara anak dan menantunya juga masih memungkinkan untuk terus berkiprah menjadi kepala daerah, baik sebagai walikota/bupati mapun gubernur.
Langkah politik Jokowi, kata Ginting, bisa dibaca dari upaya pemerintahannya memajukan pelaksanaan pilkada dari November 2024 menjadi September 2024. Jika pilkada dilaksanakan pada November 2024, Jokowi sudah bukan lagi presiden, sehingga sulit untuk bisa ‘cawe-cawe’ secara politik.
“Putra Jokowi, Gibran Rakabuming tentu saja berpeluang untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah atau pun DKI Jakarta jika Jokowi masih menjadi presiden. Begitu juga dengan menantunya Boby Nasution, berpeluang menjadi Gubernur Sumatra Utara. Itulah kemungkinan rencana politik Jokowi pada 2024,” kata Ginting.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?