Menurut Agung, pengangkatan pensiunan TNI sebagai komisaris BUMN sebenarnya bukan kali ini saja.
"Coba cek komisaris dan direksi BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat? Jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil," kata Agung.
Kebijakan ini, menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaannya.
"Hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami teror," sesal Agung.
Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.
"Jokowi harus konsisten terhadap penegakkan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri," tutup Agung.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat