POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid menyoroti isu Pilpres 2024 akan diikuti dua pasangan calon saja.
Ia menilai jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan kembali menimbulkan polarisasi di masyarakat seperti Pilpres 2014 dan 2019 lalu.
"Demokrasi memang perlu ongkos, tapi kalau yang diinginkan adalah biaya termurah, maka kembali saja pada pola Pilpres pada zaman Orba, di mana presiden dipilih oleh MPR. Hal yang tentu mereka tolak juga,” kata HNW kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
HNW berpendapat, argumentasi Pilpres diikuti dua pasangan lebih murah karena cukup dilangsungkan satu putaran tidaklah mendasar. Terlebih pada 2004 dan 2009 Indonesia juga menggelar Pilpres dengan calon pasangan lebih dari dua.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?