POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid menyoroti isu Pilpres 2024 akan diikuti dua pasangan calon saja.
Ia menilai jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan kembali menimbulkan polarisasi di masyarakat seperti Pilpres 2014 dan 2019 lalu.
"Demokrasi memang perlu ongkos, tapi kalau yang diinginkan adalah biaya termurah, maka kembali saja pada pola Pilpres pada zaman Orba, di mana presiden dipilih oleh MPR. Hal yang tentu mereka tolak juga,” kata HNW kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
HNW berpendapat, argumentasi Pilpres diikuti dua pasangan lebih murah karena cukup dilangsungkan satu putaran tidaklah mendasar. Terlebih pada 2004 dan 2009 Indonesia juga menggelar Pilpres dengan calon pasangan lebih dari dua.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai