POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid menyoroti isu Pilpres 2024 akan diikuti dua pasangan calon saja.
Ia menilai jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan kembali menimbulkan polarisasi di masyarakat seperti Pilpres 2014 dan 2019 lalu.
"Demokrasi memang perlu ongkos, tapi kalau yang diinginkan adalah biaya termurah, maka kembali saja pada pola Pilpres pada zaman Orba, di mana presiden dipilih oleh MPR. Hal yang tentu mereka tolak juga,” kata HNW kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
HNW berpendapat, argumentasi Pilpres diikuti dua pasangan lebih murah karena cukup dilangsungkan satu putaran tidaklah mendasar. Terlebih pada 2004 dan 2009 Indonesia juga menggelar Pilpres dengan calon pasangan lebih dari dua.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara