Dedi menambahkan, warga yang dikatakan Bahlil akan digeser belum disiapkan lahan baru oleh pemerintah, sehingga yang dilakukan warga Rempang adalah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyatnya.
"Karena, dari pernyataan kepala badan otorita Batam, tempat baru itu belum disiapkan, artinya ini aktivitas penggusuran, dan Bahlil sudah sewenang dalam menyatakan pendapat sebagai bagian dari kekuasaan," tegasnya.
Pernyataan Presiden Joko Widodo, kata Dedi, justru lebih berpihak ke penguasa, tidak sedikitpun kepada rakyat.
"Bahkan Presiden sekalipun sama saja, misalnya menyatakan persoalan Remoang hanya miskomunikasi, terkesan ada pemihakan massal penguasa pada korporasi, meskipun harus dilakukan dengan cara menindas," demikian Dedi Kurnia Syah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?