Dedi menambahkan, warga yang dikatakan Bahlil akan digeser belum disiapkan lahan baru oleh pemerintah, sehingga yang dilakukan warga Rempang adalah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyatnya.
"Karena, dari pernyataan kepala badan otorita Batam, tempat baru itu belum disiapkan, artinya ini aktivitas penggusuran, dan Bahlil sudah sewenang dalam menyatakan pendapat sebagai bagian dari kekuasaan," tegasnya.
Pernyataan Presiden Joko Widodo, kata Dedi, justru lebih berpihak ke penguasa, tidak sedikitpun kepada rakyat.
"Bahkan Presiden sekalipun sama saja, misalnya menyatakan persoalan Remoang hanya miskomunikasi, terkesan ada pemihakan massal penguasa pada korporasi, meskipun harus dilakukan dengan cara menindas," demikian Dedi Kurnia Syah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara