POLHUKAM.ID -Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep berjanji akan merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu PSI Bali, di Badung, Sabtu (30/9/2023) ia mengatakan jika partainya gagal mengajukan RUU Perampasan aset bagi koruptor, maka PSI akan menerapkan kebijakan internal untuk merampas aset anggota partai yang korupsi.
“Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati nanti di DPR RI, ya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman PSI semua,” kata dia.
Sayangnya Kaesang tak menjelaskan mekanisme apa yang digunakan untuk merampas aset anggota partai, karena wewenang peneggakan hukum di Indonesia sejauh ini masih dipegang oleh pemerintah.
Terkait kader PSI di Bali, khususnya tiga anggota dewan di tingkat provinsi dan kota, Kaesang mengucapkan terima kasih lantaran hingga saat ini tak ada di antara mereka yang terjerat kasus korupsi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?