POLHUKAM.ID -Ekonom senior, Rizal Ramli menilai kebijakan larangan penggunaan platform media online atau sosial commerce untuk berdagang tidak tepat.
Kritik tokoh yang akrab disapa RR itu disematkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang telah menerbitkan Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Bahkan Mantan Menteri Ekonomi era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut membahayakan pedagang pribumi.
“Karena kalau dilarang seluruhnya, pedagang pribumi akan dirugikan,” ujar RR dalam acara Munas Asprindo 2023 di Millenium Sirih, Jakarta, Sabtu (30/9).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara