Kebiasaan Mematikan Mikrofon di Sidang Paripurna, Puan Dicap Bersikap Otoriter

- Kamis, 26 Mei 2022 | 23:10 WIB
Kebiasaan Mematikan Mikrofon di Sidang Paripurna, Puan Dicap Bersikap Otoriter

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi perilaku Ketua DPR Puan Maharani yang kembali mematikan mikrofon saat anggota DPR dari PKS melakukan interupsi. Menurutnya, kebiasaan Puan tersebut sangat tidak terpuji.

"Puan harus menyadari, sebagai Ketua DPR bukanlah atasan para anggotanya. Karena itu, Puan tidak bisa semena-mena kepada anggota DPR untuk berpendapat," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (26/5/2022).

Kemudian, ia melanjutkan dalam memimpin rapat paripurna hanyalah menjalankan fungsi untuk melancarkan jalannya rapat. Ia tidak berhak untuk meniadakan setiap anggota DPR untuk berpendapat selama relevan dengan agenda rapat paripurna.

"Karena itu, Puan tidak selayaknya mematikan mikrofon di kala anggota DPR RI melakukan interupsi. Sebab, setiap anggota DPR mempunyai hak konstitusi yang sama untuk berpendapat," kata dia.

Ia menambahkan seharusnya Puan mengakomodir setiap anggota DPR dalam berpendapat. Fungsi itu harus dilakukan Puan agar rapat yang dipimpinnya berjalan lancar.

Halaman:

Komentar

Terpopuler