Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi perilaku Ketua DPR Puan Maharani yang kembali mematikan mikrofon saat anggota DPR dari PKS melakukan interupsi. Menurutnya, kebiasaan Puan tersebut sangat tidak terpuji.
"Puan harus menyadari, sebagai Ketua DPR bukanlah atasan para anggotanya. Karena itu, Puan tidak bisa semena-mena kepada anggota DPR untuk berpendapat," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (26/5/2022).
Kemudian, ia melanjutkan dalam memimpin rapat paripurna hanyalah menjalankan fungsi untuk melancarkan jalannya rapat. Ia tidak berhak untuk meniadakan setiap anggota DPR untuk berpendapat selama relevan dengan agenda rapat paripurna.
"Karena itu, Puan tidak selayaknya mematikan mikrofon di kala anggota DPR RI melakukan interupsi. Sebab, setiap anggota DPR mempunyai hak konstitusi yang sama untuk berpendapat," kata dia.
Ia menambahkan seharusnya Puan mengakomodir setiap anggota DPR dalam berpendapat. Fungsi itu harus dilakukan Puan agar rapat yang dipimpinnya berjalan lancar.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara