Menurut Ahmad Ali, kabar burung tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya.
“Mungkin bukan kabar burung, tapi kabar kentut kali ya,” katanya sambil tertawa.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah terhadap Mentan SYL.
Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum resmi mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
“Karena secara official KPK kan belum mengumumkan apa-apa, walaupun di sana dini berseliweran pernyataan maupun dugaan-dugaan tentang SYL tersangka dll. Secara official, Nasdem akan tunggu pengumuman resmi dari KPK,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini