Menurut Ahmad Ali, kabar burung tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya.
“Mungkin bukan kabar burung, tapi kabar kentut kali ya,” katanya sambil tertawa.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah terhadap Mentan SYL.
Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum resmi mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
“Karena secara official KPK kan belum mengumumkan apa-apa, walaupun di sana dini berseliweran pernyataan maupun dugaan-dugaan tentang SYL tersangka dll. Secara official, Nasdem akan tunggu pengumuman resmi dari KPK,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara