Bagi Gertak, Isu Pemerasan di Kasus Mentan SYL Bertujuan Jatuhkan Integritas KPK

- Jumat, 06 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Bagi Gertak, Isu Pemerasan di Kasus Mentan SYL Bertujuan Jatuhkan Integritas KPK



POLHUKAM.ID - Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) meyakini isu pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hanya untuk menjatuhkan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, komisi yang dipimpin Firli Bahuri itu tengah gencar memberantas korupsi.


Begitu kata Ketua Umum (Ketum) Gertak, Dimas Tri Nugroho menanggapi isu-isu yang menyebut adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.





"Kami mendukung KPK, dan menepis isu pimpinan KPK terima uang dalam penanganan kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo," kata Dimas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).


Untuk itu, Gertak mengajak masyarakat untuk senantiasa mengawal dan menjaga marwah KPK dan mendukung tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.


"KPK sebagai garda terdepan untuk terus menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan melawan para koruptor," pungkas Dimas.


Ketua KPK Firli Bahuri secara tegas menyatakan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan dan dilaporkan di Polda Metro Jaya.


"Jadi saya pastikan, bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan kedudukan," tegas Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).


Firli mengatakan, pihaknya mengikuti informasi yang beredar di masyarakat, termasuk soal isu pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


Halaman:

Komentar